Kota Surabaya ialah salah satu dari sekian banyaknya kota yang ada di Indonesia. Kota Surabaya itu sendiri mempunyai kemampuan yang besar dalam sumber energi manusianya, dalam rangka tingkatkan mutu serta motivasi buat membagikan semangat untuk pegawai. Dengan kebijakan pemerintah Kota Surabaya menghasilkan produk hukum yang tercantum di dalam Peraturan Walikota Surabaya No 4 Tahun 2021 tentang pemberian tambahan penghasilan yang dikutip dalam pasal 2- 9 tentang kriteria yang diberikan bersumber pada beban kerja serta kondisi kerja, besaran jabatan/ ataupun golongan, yang diatur dalam rangka untuk menaikkan kesejahteraan pergawai bersumber pada beban kerjanya ataupun tempat buat bertugas serta kondisi kerja ataupun prestasi kerja.
Copyrights © 2021