Analisa perilaku happy gowes terkait dengan larangan mendahului dalam marka utuh merupakan kulminasi pemikiran tentang bagaimana hukum dapat berinteraksi secara dinamis sebagai kesatuan struktur keilmuan di studi sosial. Apakah larangan mendahului dalam marka utuh dapat meredam chaos yang biasa dilakukan di jalan, terutama oleh pengguna jalan non mesin seperti sepeda kayuh. Sebuah jembatan menuju tugas akhir di fakultas hukum, penelitian ini menggunakan metode penelitian eksplanatif dengan pendekatan sosio-cultural yang dihimpun secara kuantitatif. Rupanya, tidak hanya berhenti sampai di alasan, dan sebab berbagai deviasi perilaku pengguna jalan khususnya sepeda kayuh yang diwakili oleh kelompok happy gowes, penelitian ini menyajikan saran sebagai bahan dasar untuk bahan penelitian lebih lanjut.
Copyrights © 2021