Pemeriksaan pajak mempunyai pengaruh terhadap penerimaan pajak. kewajiban self assessment yang diberikan kepada wajib pajak membuat fiscus harus menguji tingkat kepatuhan wajib pajak sebagai bentuk pengawasan, hal tersebut berkaitan dengan jumlah pajak yang disetorkan kepada negara setiap tahunnya. Secara hipotesis, hipotesis yang diajukan untuk variable pertama ini adalah pengaruh pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak yang telah diuji dengan menggunakan uji t yang terdapat dalam software SPSS 24 menghasilkan nilai thitung sebesar 3,634 lebih besar daripada nilai ttabel sebesar 1,9844 (3,634 > 1,9844) dengan nilai siginifikansi sebesar 0,000 dimana nilai tersebut lebih kecil dari pada nilai 0,05 sehingga dapat dikatakan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara pemeriksaan pajak dengan penerimaan pajak.
Copyrights © 2021