El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Vol 4, No 2 (2021): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga

Perempuan Dewasa dan Tanggung Jawab Nafkah dalam Pemahaman Ulama Fikih

Jamhuri Jamhuri (Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry)



Article Info

Publish Date
23 Aug 2021

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang persoalan tentang konsep perempuan dewasa dan tanggung jawab nafkah dalam pemahaman ulama fikih. Masalah utama yang dibahas adalah pengertian perempuan dan tanggung jawab nafkah, kecakapan bertindak, maḥkūm ‘alaih/subjek hukum dalam ushul fikih, keahliahan perempuan tentang harta. Dalam membahas pernsoalan ini penulis menggunakan riset pustaka dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di antara istilah dalam bahasa al-Qur’an yang digunakan untuk perempuan adalah al-nisa’/ النساء, al-Mar’ah/المرأة, al-Unsa / الأنثى,. Kata an-nisa’ mempunyai arti sama dengan al-mar’ah yang menunjukkan kepada perempuan yang sudah matang atau dewasa, berbeda dengan kata الأنثى   berarti jenis kelamin perempuan secara umum, dari yang masih bayi sampai yang sudah berusia lanjut, perempuan memiliki ahliyah wujub dan ahliyah ada’  maka perempuan memiliki prosedur kepemilikan terhadap harta sebagaimana halnya laki-laki, maka berusaha untuk memenuhi haknya dan menggunakan haknya sebagaimana halnya laki-laki  selama perempuan mempunyai ahliayah secara sempurna. Apabila terdapat yang menghalangi ahliyah, seperti gila dan sapih maka ahliyahnya hilang atau berkurang demikian juga dengan laki-laki, perempuan boleh berwasiat dan ahli waris harus melaksanakan wasiatnya sebelum membagikan harta waisan, ini sebagai bukti kebolehan perempuan menggunakan harta untuk sebuah transaksi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

usrah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal El-Usrah merupakan jurnal ilmiah berbasis Open Journal System (OJS) yang dibina oleh Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syari`ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Jurnal El-Usrah ini adalah sarana bagi peneliti dan akademisi yang bergelut di bidang hukum keluarga Islam ...