Kalam: Jurnal Agama dan Sosial Humaniora
Vol. 4 No. 2 (2016): Jurnal Kalam (Juli-Desember 2016)

MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN SELAMAT HARI RAYA AGAMA LAIN

Syamsul Bahri (Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Nadhlatul Ulama Aceh)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2016

Abstract

Persoalan hukum mengucapkan selamat natal dan selamat hari raya agama lain masih saja menjadi perdebatan sarjana muslim sampai saat ini. Ada ulama yang memperbolehkan, ada juga ulama yang melarang dan mengharamkannya. Secara nas al-Qur’an dan hadis, tidak ada dalil secara tersurat yang memperbolehkan atau mengharamkannya pengucapan selamat hari raya kepada non-muslim. Penelitian ini disebut penelitian kepustakaan, di mana peneliti mencari sumber-sumber yang terkait dengan tujuan penelitian, menganalisis secara naratif-deskriptif, dan menyimpulkannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada ulama yang mengharamkan mengucap selamat natal dan selamat hari raya agama lain, ulama ini adalah Ibnu Qayyim, Ibnu Taimiyah, Utsaimin dan sebagian ulama Syafi’iyah. Adapun ulama yang memperbolehkan adalah Yusuf al-Qaradhawy, Ali Jum’ah, Wahbah Zuhaili dan lain-lain. Masing-masing ulama menyebutkan dalil yang menguatkan pendapat masing-masing. Dalam konteks kekinian, pendapat ulama yang memperbolehkan ucapan selamat natal dan selamat hari raya agama lain lebih baik dan menunjang kemaslahatan, terutama di negara-negara yang multi-etnis dan agama.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kalam

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Social Sciences

Description

Jurnal KALAM is published by Lembaga Studi Agama dan Masyarakat Aceh (LSAMA) in Banda Aceh. Its focus is to publish research articles in Islamic studies and society twice a year. Its scope consists of (1) Islamic theology; (2) Islamic law; (3) Islamic education; (4) Islamic mysticism and philosophy; ...