Penelitian ini mendeskripsikan hubungan dari kerangka etik dalam berfatwa yang digagas oleh Khaled M. Abou El Fadl dengan pendekatan hermeneutika yang ditawarkannya. Tujuannya adalah untuk melihat pemikiran hukum Islam Abou El Fadl terutama dalam upayanya mengarahkan fikih yang bersifat otoriter menuju otoritatif, sehingga pemaknaan baru di dalam interpretasi hukum lebih humanis dan tidak terjebak pada otoritarianisme pembaca. Kerangka etik yang dikemukakan oleh Abou El Fadl ini merupakan sebuah modifikasi dan pengembangan kerangka etik yang dibuat oleh ulama salaf di dalam adāb al iftā’ yang lebih mengedepankan kualitas keilmuan dan kematangan kepribadian, bukan kepada prasyarat etika yang harus selalu dijaga oleh seorang mufti. Maka dalam hal ini, Abou El Fadl menetapkan lima prasyarat etika dalam berfatwa, yaitu kejujuran, kesungguhan, keseluruhan, rasionalitas dan pengendalian diri. Dari kelima prasyarat ini, seorang wakil Tuhan atau pembaca (reader) harus memiliki kewaspadaan untuk menghindari penyimpangan atas peran Tuhan atau pengarang (author) yang diwakili oleh teks (text). Dengan demikian, seorang pembaca harus mengenal batasan peran yang menjadi haknya, sehingga hasil pembacaan pun lebih otoritatif dan benar-benar mewakili suara Tuhan.
Copyrights © 2018