Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Vol 1, No 1: Agustus 2017

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 22/PUU-XIII/2015 MENGENAI PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR 1945 TERKAIT PENGANGKATAN KAPOLRI DAN PANGLIMA TNI

Fadhil Mardiansyah (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Sufyan Sufyan (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2017

Abstract

Abstrak - Studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hukum dari Hakim MK dalam menjatuhkan putusan terhadap permohonan a quo  dan melakukan analisa konsekuensi yuridis terhadap putusan a quo.Studi kasus ini merupakan penelitian Normatif, yang artinya data diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan (library research). Hasil penulisan menunjukkan bahwa MK telah memutuskan menolak semua permohonan untuk seluruhnya. Adapun pertimbangan hukum dari MK bahwa terkait dengan kedudukan hukum (legal standing) para Pemohon, serta dalam pokok permohonan yang mejelaskan bahwa undang-undang aquo tidak bertentangan dengan UUD NRI 1945 yang dikarenakan setelah perubahan UUD NRI 1945Indonesia menganut system checks and balance antar lembaga negara. Adapun analisa dari putusan ini adalah keterlibatan DPR dengan memberikan persetujuan dalam pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI sangat berpotensi disimpangi dan dijadikan alat bargaining politik serta dapat menimbulkan praktik politik uang (money politic), sehingga DPR lebih baik memberikan pertimbangan. Diharapkan kepada MK dalam memberikan penafsiran hukum harus dilakukan secara jelas dan benar-benar memperhatikan poin-poin penting sehingga tidak terjadi multitafsir untuk kedepannya.Serta kepada setiap warga negara dalam pengajuan permohonan kepada MK sebaiknya perhatikan dengan benar syarat-syarat untuk mendapat kedudukan hukum (legal standing) dan memperhatikan pokok-pokok permohonan.Kata Kunci : Putusan, Mahkamah Konstitusi, Pengujian Undang-Undang Abstract - The purpose ofthis case study is to clarify the legal consideration of the Constitutional Court in a verdict on the a quo plea and analyzing the juridical consequences of the a quo verdict.This case study is a normative study, which means that the data obtained from library research. Literature study used to obtaining secondary data, which consists of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials.The research results indicate that the Constitutional Court has decided to reject all appeals in its entirety. The legal considerations of the Constitutional Court that related to applicants legal standing, as well as in the main plea explains that the a quo regulation is not contrary to the Indonesia Contitution of 1945 because after the amendment to the Indonesia Contitution of 1945, Indonesia adopt the system of checks and balances between state institutions. The analysis of this verdict is the involvement of the Parliament to approve the appointment of the Chief of Police and the TNI Commander is a potential remained unfulfilled and used as a political bargaining tool and can lead to money politics, so that the Parliament better just give a consideration.It is expected to the Constitutional Court in giving the interpretation of the law must be clearly and really pay attention to the important points so there is not causemultiple interpretations in the future. And to every citizen in the submission of application to the Constitutional Court should consider properly the requirements to obtain legal standing and pay attention to the main points of plea.Keywords: Verdict, Constitutional Court, Judicial Review

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kenegaraan

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana ...