Istinbath: Jurnal Penelitian Hukum Islam
Vol 12 No 2 (2017): Istinbath, November 2017

TINJAUAN PRINSIP-PRINSIP SISTEM PERBANKAN SYARI’AH UNTUK PEMBIAYAAN PERTANIAN

Isthi Tresna Aristhantia (Fakultas Syari'ah, Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis Jawa Barat)



Article Info

Publish Date
19 Oct 2018

Abstract

Artikel ini berupaya menyoroti dasar dan prinsip perbankan Syari’ah pada umumnya dan khususnya layanan bank Syari’ah untuk kredit pertanian. Sistem keuangan dan perbankan syari’ah yang dapat digunakan untuk pembiayaan pertanian meliputi Murabahah, Mudarabah, Musharakah, Ijarah wa Iktina, Muqaradah dan Salam. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem perbankan syari’ah percaya pada transaksi berbasis aset. Hasil kajian juga menunjukkan bahwa bahwa sistem perbankan syari’ah lebih efektif dalam distribusi pendapatan, mengurangi monopoli dan mengendalikan inflasi dibandingkan dengan sistem perbankan konvensional.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

istinbath

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penelitian Hukum Islam Istinbath adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis Jawa Barat. Artikel-artikel ilmiah yang dimuat di jurnal ini adalah artikel hasil kajian pemikiran dan penelitian hukum ...