Istinbath: Jurnal Penelitian Hukum Islam
Vol 12 No 2 (2017): Istinbath, November 2017

PERAN SISTEM PERBANKAN SYARI’AH DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI MIKRO DI INDONESIA

Tazkiyah Ainul Qolbi (Fakultas Syari'ah, Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis Jawa Barat)



Article Info

Publish Date
19 Oct 2018

Abstract

Sebagai komunitas Muslim terbesar di dunia, Indonesia optimis menerapkan ekonomi Islam sebagai salah satu sistem. Gejolak keuangan global sebelumnya telah membuat perhatian beralih pada model keuangan Islam, dan khususnya sistem Perbankan Syari’ah. Model ini menawarkan sistem keuangan mikro yang memungkinkan orang miskin untuk memenuhi kebutuhan keuangan mereka. Kebanyakan sistem perbankan kurang peduli tentang kesulitan yang mempengaruhi orang miskin karena mereka biasanya tidak memiliki agunan, menjadikan mereka investasi yang lebih beresiko. Dengan jumlah 98,9% industri mikro di Indonesia, hal ini merupakan kebutuhan mendesak untuk memfasilitasi perantara keuangan mereka. Sistem keuangan mikro Islam mengelola permintaan ini dengan menyediakan layanan keuangan skala kecil ke pasar yang lebih rendah dan miskin dengan memberi mereka fasilitas perbankan. Oleh karena itu keuangan mikro syariah membantu untuk mempertahankan inklusi keuangan sebagai upaya untuk sebagian besar masyarakat miskin yang memiliki kekurangan akses ke lembaga keuangan.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

istinbath

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penelitian Hukum Islam Istinbath adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis Jawa Barat. Artikel-artikel ilmiah yang dimuat di jurnal ini adalah artikel hasil kajian pemikiran dan penelitian hukum ...