NEGARA DAN KEADILAN
Vol 10, No 2 (2021): Agustus

PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENGEHAHAN ANAK LUAR KAWIN

Happy Agung Setiawan (Penggerak Untuk Percepatan Pengembangan Sumberdya Manusia Kota Malang)



Article Info

Publish Date
11 Sep 2021

Abstract

 Pertimbangan yang dirumuskan oleh majelis hakim dalam putusan nomor 5151/Pdt.G/2012/PA,Kab.Mlg adalah pada kebenaran formil yaitu  sebatas kebenaran yang sesuai dengan formalitas yang diatur oleh hukum tidak pada mencari kebenaran materiil atau kebenaran hakiki berlandaskan keyakinan hati nurani. Masih ada langkah-langkah yang perlu diambil oleh majelis hakim untuk menentukan mana pihak yang kalah dan mana yang harus dimenangkankan dalam kasus ini diantaranya dengan menggunakan sumpah.Kata kunci: keyakinan hakim, pertimbangan, pengesahan, anak  The considerations formulated by the panel of judges in the decision number 5151 / Pdt.G / 2012 / PA, Kab.Mlg are on the formal truth that is limited to the truth in accordance with the formalities regulated by law not on seeking material truth or the ultimate truth based on the conviction of conscience. There are still steps to be taken by the panel of judges to decide which party to lose and which to be won in this case by using oath.Keywords: judge's confidence, consideration, endorsement, child 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

negkea

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Negara dan Keadilan merupakan jurnal yang menampung dan mempublikasikan tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum, yang disusun oleh akademisi, peneliti dan/atau praktisi hukum. Khususnya hasil ...