Fathia Laely Pramadanty, Reka Dewantara, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: flaelpr@student.ub.ac.id  ABSTRAK Pada karya tulis ini, penulis mengangkat isu hukum mengenai bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian jasa titip barang yang dilakukan oleh Jastiper/penyedia jasa titip barang dengan berfokus kepada kepastian hukum dan bagaimana bentuk perlindungan hukum yang dibutuhkan dalam jasa titip barang sebagai sebuah profesi baru dalam perjanjian jual beli menjadi hal yang sangat penting dalam hal menganalisis dan mengkomparasikan apa saja upaya yang terjadi oleh kedua belah pihak ketika terjadi potensi wanprestasi yang terjadi oleh para pihak yaitu bagi penyedia jasa titip beli barang terhadap konsumen, metode penelitian analisis yuridis normatif, sehingga bagaimana upaya hukum secara baik dan benar dalam perjanjian jasa titip barang di media sosial serta bagaimana bentuk perlindungan hukum konsumen jasa titip barang bilamana penyedia jasa titip barang sebagai jastiper telah melakukan itikad buruk. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada dengan melihat pada peraturan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Buku III tentang Perjanjian, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Perjanjian Jasa Titip Barang, Wanprestasi ABSTRACT  This research studies the legal protection of consumers in goods purchase entrusting performed by an entrustment service provider and the form of legal protection given in this case which is considered still new in sale and purchase. The issue was analysed and compared to see what took place between the two parties involved when the provider committed a breach of contract affecting the consumer. This research employed a normative juridical method to find out what measures should be taken to tackle the issue and what legal protection is given and referred to Civil Code Book III concerning Agreement, Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions.  Keywords: Legal protection, goods purchase entrusting, breach of contractÂ
Copyrights © 2021