Uninda Putri Octaviani, Ratih Dheviana Puru HT, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: putriuninda@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan yang digunakan hakim sebagai dasar pertimbangan hukum dalam menetapkan nafkah anak pada perkara perceraian Pegawai Negeri Sipil Putusan Nomor 1666/Pdt.G/2018/PA.MLG sesuai atau tidak dengan PP No. 45 Tahun 1990 serta untuk mengetahui bahwa putusan Nomor 1666/Pdt.G/2018/PA.MLG sudah mencerminkan keadilan atau tidak. Dalam Pasal 8 ayat (2) PP No. 45 Tahun 1990 jo PP No. 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil mengatur mengenai Pegawai Negeri yang bercerai atas kehendak suami wajib memberikan sebagian dari gaji untuk mantan istri dan anaknya, yakni sebesar 1/3 gaji untuk anak, 1/3 gaji untuk mantan istri, dan 1/3 gaji untuk dirinya sendiri. Namun pada putusan Nomor 1666/Pdt.G/2018/PA.MLG hakim menetapkan nafkah anak pasca perceraian Pegawai Negeri Sipil tidak menggunakan aturan PP No. 45 Tahun 1990, hal itu dikarenakan suami selaku pemohon tidak memberikan bukti berupa slip gaji dalam persidangan guna memperhitungkan nafkah anak. Sehingga hakim memutuskan untuk memberikan besaran nilai nafkah anak sesuai dengan biaya hidup anak lainnya dan sesuai dengan kesanggupan dari ayah. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang yang dilakukan dengan cara menelaah undang-undang dan aturan hukum lainnya yang berkaitan dengan isu hukum yang diteliti. Metode pengambilan dan pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan yakni mengumpulkan macam-macam data yang terdapat pada buku-buku, skripsi, dan jurnal hukum. Penulis menganalisis data yang diperoleh dengan menggunakan metode interpretasi gramatikal yaitu dengan menafsirkan undang-undang menurut arti perkataan (istilah) dan interpretasi sistematis yang menafsirkan undang-undang dengan menghubungkan suatu klausa dalam suatu perundang-undangan atau suatu klausa dalam perundang-undangan yang lain. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat diketahui bahwa putusan Nomor 1666/Pdt.G/2018/PA.MLG menetapkan nafkah anak pada perceraian PNS tidak sesuai dengan PP No.45 Tahun 1990 dan tidak mencerminkan keadilan berdasarkan Teori John Rawls, teori tersebut menyebutkan bahwa antar manusia satu dengan yang lain dapat diatur dengan hukum yang berbeda sesuai dengan jabatan yang dimiliki. Perceraian PNS diatur dengan Peraturan tersendiri namun dalam Putusan No. 1666/Pdt.G/2018/PAMLG majelis hakim menetapkan nafkah sama dengan masyarakat pada umumnya.Kata kunci: Dasar Pertimbangan Hakim, Perceraian PNS, Nafkah Anak ABSTRACT This research aims to analyze the basic consideration of the judge in deciding the amount of money monthly received by a child over the divorce of his/her parents as civil servants as outlined in Decision Number 1666/pdt.G/2018/PA.MLG, and to find out whether this decision complies with the Government Regulation Number 45 of 1990 and whether this decision reflects justice. Article 8 paragraph (2) of Government Regulation Number 45 of 1990 in conjunction with Government Regulation Number 10 of 1983 concerning Permit of Marriage and Divorce for Civil Servants implies that a husband deciding to end his marriage is required to give one third of his salary to his ex-wife, one third to his child, and one third is saved for himself. However, in the Decision, as mentioned above, the judge’s decision in deciding the amount of money received monthly by the child upon divorce of his/her parents as civil servants is not congruent with the Government Regulation Number 45 of 1990 since, in the case, the husband failed to provide the salary statement at court, which should have been the basis to decide the monthly amount given to the child. Thus, the judge has decided the amount relevant to the need of the child and what the divorcee could afford. This research was conducted based on a normative method and statutory approach by observing laws and other regulatory provisions relevant to this case. Research data was collected from sources like books, theses, and journals of law. The data was further analyzed based on grammatical interpretation, in which the terms of the laws were analyzed and interpreted systematically, and clauses were connected to other clauses of other laws. The research analysis reveals that the judge’s decision is not relevant to the Government Regulation Number 45 of 1990 and fails to reflect justice based on the theory of John Rawls, implying that humans are governed by different laws according to their positions. The divorce of a married couple working as civil servants is governed in a separate regulation, but the judge has decided the amount of money monthly received by the child similar to others in most cases. Keywords: judge’s basic consideration, divorce of a married couple as civil servants, money monthly received by the child
Copyrights © 2021