Jurnal Jendela Hukum
Vol 7 No 2 (2020): JENDELA HUKUM

PELAKSANAAN PEMBERIAN IMUNISASI RUBELLA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Sjaifurrachman Sjaifurrachman (Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja)



Article Info

Publish Date
03 Sep 2020

Abstract

Pelaksanaan pemberian Imunisasi tersebut juga masih simpang siur artinya vaksin terutama vaksin Rubella yang diberikan juga masih diragukan, diragukan dalam artian apakah vaksin Rubella tersebut benar-benar aman ketika dimasukkan kedalam tubuh mengingat vaksin yang di suntikkan tersebut juga merupakan bakteri, bahkan MUI jelas-jelas menyatakan bahwa vaksin rubella Haram. Tujuan penelitian ini adalah Untuk menderkripsikan dan menganalis serta memberi pengetahuan mengenai pemberian vaksin rubella menurut hukum positif dan menurut hukum Islam. Metode pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dilakukan dengan menelaah seluruh peraturan perundang-undangan yang sekiranya berkaitan dengan judul yang kami angkat diantaranya adalah Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang UU kesehatan, surat edaran Nomor HK.02.01/MENKES/444/2018 tentang pelaksanaan kampaye imunisasi measles rubella fase 2 serta Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor No.12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

FH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL JENDELA HUKUM ini diterbitkan berkala Oleh Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu. Fakultas Hukum menerima naskah tulisan ilmiah berupa hasil penelitian, konseptual, dan telaah buku baru di bidang Hukum. Tulisan yang dimuat merupakan karya ...