AbstractPolygamy is one of the issues in the study of Islamic Family Law which is still interesting to discuss. This is because polygamy has its own polemic, both theologically and anthropologically. Departing from this problem, which then leads this article to an effort to explore polygamy from a view of sharia and reality. The juxtaposition of polygamy in reviews of sharia and reality has no intention of justifying permissibility or prohibition of polygamy. However, it is intended to examine the existence of polygamy from these two aspects, as the goal of this research. It is necessary to study these two aspects to better understand the practice of polygamy comprehensively, both in terms of legality and reality occurring in society. In this research, the author performed the analysis using library research or literature review. The research findings revealed that viewed by Islam, polygamy has its own polemic, this is represented by several Muslim intellectuals which view the existence of polygamy particularly in line with the requirements for doing fairness. Furthermore, in review of reality, polygamy has two both positive and negative impacts. Hence, before practicing polygamy it is important to reconsider. This is because polygamy is carried out in accordance with the objectives of Islamic law.Keywords: Polygamy; Islam; Reality.AbstrakPoligami merupakan salah satu isu dalam kajian bidang Hukum Keluarga Islam yang hingga saat ini masih menarik untuk didiskusikan. Hal ini disebabkan poligami memiliki polemiknya tersendiri, baik secara teologis maupun antropologis. Berangkat dari permasalahan demikianlah, yang kemudian menghantarkan artikel ini pada upaya menelusuri poligami dari tinjauan syariat dan realitas. Menyandingkan poligami dalam tinjauan syariat dan realitas tidak dimaksudkan untuk menjustifikasi kebolehan atau melarang poligami. Akan tetapi untuk mengetahui bagaimana eksistensi poligami dari kedua aspek tersebut, sebagaimana menjadi tujuan dalam penelitian ini. Perlunya mengkaji dua aspek tersebut dikarenakan akan mengetahui praktik poligami secara komprehensif, baik dari segi legalitas maupun dari segi realitas di masyarakat. Dalam mengkaji poligami dari dua aspek tersebut, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) atau kajian literatur (literature review). Adapun hasil temuan dari penelitian ini ialah: dalam tinjauan Islam poligami memiliki polemiknya tersendiri, hal ini terrepresentasikan oleh beberapa pandangan intelektual Muslim dalam melihat eksistensi poligami, khususnya terkait dengan syarat berbuat adil. Selanjutnya dalam tinjauan realitas, poligami memiliki dua dampak yaitu positif dan negatif. Oleh sebab itu, sebelum melakukan poligami penting untuk mempertimbangkannya terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan agar poligami dilakukan sesuai dengan tujuan hukum Islam.Kata Kunci: Poligami; Islam; Realitas.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021