Pelaksanaan perjanjian pembiayaan banyak kemungkinan adanya permasalahan-permasalahan yang ditemukan, misalnya obyek jaminan fidusia dijual pada pihak ketiga, obyek jaminan fidusia hilang atau rusak, debitur cidera janji. Adapun permasalahan yaitu bagaimana syarat peralihan kredit, bagaimana mekanisme peralihan kredit pembiayaan konsumen dan apa akibat hukum dari peralihan kredit kepada pihak ketiga PT Adira Finance Bandar Lampung. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa syarat peralihan kredit pembiayaan konsumen meliputi berkas dan dokumen serta kesediaan konsumen untuk disurvey. Mekanisme peralihan kredit di PT Adira Finance meliputi pelaporan, penyerahan sepeda motor, survey calon konsumen pengganti, penghapusan hutang oleh pihak PT Adira Finance Bandar Lampung kepada debitur awal sampai penandatanganan perjanjian pembiayaan oleh konsumen pengganti. Akibat Hukum dari proses peralihan kredit pembiayaan konsumen pada PT Adira Finance Bandar Lampung meliputi akibat hukum mengenai kedudukan dan hubungan para pihak dalam peralihan pembiayaan konsumen. Kedudukan para pihak meliputi: PT Adira Finance Bandar Lampung, debitur awal, dan debitur baru (konsumen yang menerima peralihan kredit)Kata kunci: Fidusia, Lembaga Pembiayaan
Copyrights © 2021