Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review)
Vol 1 No 1 (2017): Optimalisasi Penerimaan Negara

TANTANGAN PENGAWASAN PPN ATAS TRANSAKSI KONTEN DIGITAL

Rachmad Utomo (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2017

Abstract

There are two factors that determines what a VAT mechanism used in the transactions of taxable goods. These factors are where the Taxable Goods coming from and who is doing the transaction. Where the taxable goods are consumed is irrelevant, because it has used the principle destinations. VAT is charged on consumption made in the customs area. Consumption is done outside the customs area not be worn again. Transactions of taxable goods can be classified according to the scene depends on whether the taxable goods originating from the customs area or outside the customs area and whether Tangible or intangible. This paper attempts to provide oversight challenges faced by the DGT by transaction type Intangible taxable goods from outside the customs area consumed in Indonesia.Dalam transaksi Barang Kena Pajak (BKP), ada dua faktor yang menjadi penentu mekanisme PPN apa yang digunakan dalam pemungutannya. Faktor-faktor tersebut adalah dari mana BKP tersebut berasal dan siapa yang melakukan transaksi. Permasalahan mengenai di mana BKP tersebut dikonsumsi sudah tidak relevan dengan mekanisme pengenaan PPN yang digunakan karena sesuai asas destinasi, PPN dikenakan atas konsumsi yang dilakukan di dalam daerah pabean, sehingga konsumsi yang dilakukan di luar daerah pabean jelas tidak dikenakan PPN. Transaksi BKP dapat diklasifikasikan sesuai tempat kejadian bergantung pada apakah BKP tersebut berasal dari dalam daerah pabean atau dari luar daerah pabean dan apakah BKP tersebut merupakan BKP berwujud atau BKP tidak berwujud. Tulisan ini mencoba memaparkan tantangan pengawasan yang dihadapi oleh DJP berdasarkan jenis transaksi BKP Tidak Berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

JPI

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Perpajakan, termasuk: Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan PPn BM, KUP, Bea Meterai, Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, Sengketa dan Pengadilan Pajak, Akuntansi Pajak, Perencanaan Pajak (Tax Planning), Pemeriksaan, Pemeriksaan Buper dan Penyidikan Pajak, Perpajakan Internasional, PBB, ...