Instrumen pembiayaan defisit yang digunakan oleh pemerintah adalah dengan pinjaman, penerbitan obligasi negara atau disebut juga dengan Surat Utang Negara (SUN), dan telah diterbitkan pula satu instrumen yang merupakan bentuk lain dari surat utang tetapi dengan basis Syariat Islam bernama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau dikenal juga dengan nama Sukuk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana instrumen-instrumen tersebut dengan karakteristiknya yang berbeda-beda dapat digunakan oleh pemerintah untuk pembiayaan pembangunan sebagai akibat kekurangan penerimaan pajak.
Copyrights © 2017