Tingginya alokasi anggaran pemerintah untuk pendidikan menarik sektor swasta untuk turut menggeluti bisnis di bidang pendidikan ini, tidak terkecuali yayasan. Tercatat data dari pemerintah provinsi DKI Jakarta saja terdapat 47 yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dari total 380 yayasan pendidikan yang terdaftar. Semakin banyak pelaku bisnis di sektor pendidikan membuka peluang potensi pajak yang semakin besar. Penelitian ini dilakukan untuk mendapat gambaran upaya yang dapat dilakukan dalam rangka penggalian potensi pajak atas yayasan yang bergerak di bidang pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan masih adanya celah-celah penghindaran pajak yang dimanfaatkan oleh yayasan. Temuan ini sekaligus menunjukkan peluang bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan optimalisasi pajak atas yayasan yang bergerak di bidang pendidikan.
Copyrights © 2017