JUSTITIA JURNAL HUKUM
Vol 5, No 2 (2021): Justitia Jurnal Hukum

Problematika Di Daerah Perbatasan Darat Antara Indonesia-Timor Leste

Dewa Gede Sudika Mangku (Universitas Pendidikan Ganesha)
Ni Putu Mahaditha Dimaswari (Universitas Pendidikan Ganesha)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2021

Abstract

Perbatasan adalah salah satu bentuk untuk menetapkan batas-batas internasional antar negara. Faktor penting untuk pembangunan perdamaian regional yang menimbulkan kecemasan bila tidak adanya kepastian letak batasan. Fenomena batas bisa dikatakan masalah yang cukup berpengaruh yang berdampak pada Indonesia. Salah satunya adalah perbatasan darat dengan Timor Leste. Perbedaan pendapat pada alinea ketiga (tiga) batas negara merupakan masalah Indonesia dan Timor Leste memiliki hubungan yang serius. Kajian ini bertujuan untuk Pelajari tentang upaya Indonesia dalam menyelesaikan masalah perbatasan Indonesia-Timor Leste berada di bagian perbatasan negara. Adanya sebuah perjanjian internasional kedua belah negara berfungsi agar kesepakatan yang telah dibuat tersebut tidak dilanggar masing-masing negara. Penetapan batas wilayah haruslah sesuai, dan dan juga untuk wilayah tertentu yang masih saling klaim dilakukan clear area.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTITIA JURNAL HUKUM is a journal published by Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Surabaya. This journal focuses on the publication of research results, studies and critical scientific studies in the field of law ...