Choking (tersedak) adalah tersumbatnya saluran napas akibat benda asing secara total atau sebagian, sehingga menyebabkan korban sulit bernapas dan kekurangan oksigen, bahkan dapat segera menimbulkan kematian (Bagian Diklat RSCM, 2015). Tersedak merupakan pembunuh tercepat, lebih cepat dibandingkan gangguan breathing dan circulation. Bahaya dari tersedak bila tidak tahu tanda-tanda dari tersedak dan tidak dengan segera dilakukan penanganan dini dapat menyebabkan kesulitan bernapas, kebiruan dan hilang kesadaran. Oleh karena itu, mengetahui tanda- tanda tersedak seperti batuk tanpa suara, kebiruan, ketidakmampuan untuk berbicara atau bernapas (Tim Bantuan Medis BEM IKM FKUI, 2015). Selain itu, bila ditemukan tanda-tanda penyumbatan ringan dan korban dapat batuk, jangan menghalangi proses batuk dan usaha bernapas spontan dari korban. Berdasarkan hasil pengabdian dapat dilihat dari 10 orang masyarakat di Keluarahan Air Tawar Kota Padang, sebanyak 5 orang (55%) masih dikategorikan kurang pengetahuannya tentang manajemen choking. Setelah dilakukan penyuluhan sebanyak 3 orang (30 %) yang masih kurang pengetahuannya. Maka dapat disimpulkan bahwa peningkatan pengetahuan masyarakat di Kelurahan Air Tawar Padang sebesar (50%) setelah dilakukan penyuluhan. Sekitar 7 orang (85%) masyarakat memiliki pengetahuan baik tentang manajemen choking dengan nilai 60-100.
Copyrights © 2021