Latar Belakang:Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam sudah semestinya menjadi pangsa pasar yang cukup besar bagi bank syariah, apalagi ditambah dengan sudah adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang haramnya bunga bank. Hal ini seharusnya menjadi peluang bagi bank syariah dalam pencapaian sosial dan kemajuan ekonomi dengan mengembangkan produk kartu kredit syariah. Akan tetapi pada kenyataannya, masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, lebih memilih menggunakan kartu kredit bank konvensional. Hal ini menjadi menarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang minat masyarakat Indonesia dalam menggunakan kartu kredit syariah dan apa saja faktor yang mempengaruhi minat tersebut.Tujuan:Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh financial literacy, religiusitas, mental accounting, dan norma subyektif terhadap minat menggunakan kartu kredit syariah. Subjek dalam penelitian ini adalah 156 dosen di 6 fakultas ekonomi di Yogyakarta.Metode Penelitian:Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik convenience sampling yang berjumlah 156 orang. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda yang menggunakan program SPSS.Hasil Penelitian:Dalam penelitian ini data didapatkan dari survei kuesioner. Berdasarkan analisis regresi linier berganda, didapatkan hasil bahwa variabel financial literacy, religiusitas dan norma subyektif berpengaruh positif signifikan terhadap minat menggunakan kartu kredit syariah. Adapun variabel mental accounting berpengaruh negatif signifikan terhadap minat menggunakan kartu kredit Syariah.Keterbatasan Penelitian:Penelitian terbatas pada tiga aspek yaitu lingkup penelitian hanya meneliti pengguna potensial dari profesi dosen, terbatas pada dosen fakultas ekonomi dan terbatas di wilayah Provinsi DI Yogyakarta.Keaslian/Novelty Penelitian:Penelitian ini menjawab gap penelitian terdahulu yang terbatas pada minat menggunakan kartu kredit konvensional dan agak mengabaikan riset pada area kartu kredit syariah yang sedang berkembang di Indonesia.
Copyrights © 2020