LEX CRIMEN
Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen

KAJIAN YURIDIS KRIMINOLOGI MENGENAI TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SELAMA SITUASI PANDEMI COVID-19

Rasubala, Ruthlita Oclifi (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Oct 2021

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama situasi pandemi Covid-19 dan bagaimana penanganan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama situasi pandemi Covid-19. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga selama    pandemic covid-19 disebabkan: Faktor Ekonomi; Orang Ketiga; Faktor Pasangan;  Faktor Sosial Budaya : Dari sekian banyak faktor yang memicu terjadinya KDRT, perlu kita pahami bahwa pentingnya konsep kesetaraan dalam keluarga adalah kunci dalam menghentikan tindak KDRT. 2. Penanganan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga selama pandemi Covid-19.Kata kunci: Kajian Yuridis, Kriminologi, Tindak  Kekerasan  Dalam  Rumah  Tangga,  Pandemi  Covid-19.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...