Jurnal Yustisiabel
Vol 5, No 2 (2021)

IMPLIKASI HUKUM JATUHNYA PENERBANGAN UDARA MILITER TERHADAP MASYARAKAT SIPIL DI NEGARA INDONESIA

Zakaria Abdillah Abud (Universitas Negeri Surabaya)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2021

Abstract

Jatuhnya pesawat udara militer seringkali terjadi di wilayah negara Indonesia karena berbagai faktor kesalahan. Kesalahan penerbangan militer yang terjadi bukan hanya mengalami kerugian namun juga memberikan dampak buruk menimpa masyarakat sipil di Negara Indonesia. Pertanggungjawaban hukum merupakan bentuk iktikad baik dari implikasi dalam Pengembalian ganti rugi dengan dasar besarnya kerugian yang dialami. Tujuan penelitian untuk mengetahui besaran kesepakatan total kerugian itu dalam mencapai tujuan hukum yang pasti dan jelas atas implikasi tragedi penerbangan militer yang jatuh menimpa masyarakat. Jenis penelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian normatif dengan metode yang digunakan adalah kekaburan norma. Permasalahan dalam menjawab isu yang diangkat adalah melalui pendekatan Peraturan Perundang-undangan dan Pendekatan Konseptual.  Hasil penelitian gagasan ini menunjukkan bahwa disetiap kecelakaan yang terjadi berakibat kerugian kepada masyarakat menitikberatkan dasar bahwa penyelesaian terjadi dilakukan dengan kesepakatan pihak melihat secara fisik, langsung serta biaya-biaya yang dikeluarkan untuk melakukan kegiatan pertolongan dan pembersihan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

yustisiabel

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law Criminal Law Civil Procedural Law Criminal Procedure Law Commercial Law Constitutional Law State Administrative Law Adat Law Islamic Law ...