Ilmu dan Budaya
Vol 42, No 2 (2021): Vol. 42, No 2 (2021)

ANALISIS PENGGUNAAN E-FAKTUR DAN KEPATUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK DALAM PELAPORAN SPT MASA PPN 2016-2018

Dipa Teruna Awaloedin (Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nasional)
Muhammad Nur (Universita nasional)
Dina Julyana (universitas nasional)



Article Info

Publish Date
13 Oct 2021

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat penggunaan e-Faktur dan kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam pelaporan SPT Masa PPN sebelum dan sesudah penerapan e-Faktur periode tahun 2016-2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Metode ini akan memberikan gambaran yang jelas kepada peneliti tentang materi atau masalah yang diteliti. Peneliti akan menghitung menggunakan rumus, kemudian ditarik kesimpulan berdasarkan hasil perhitungan yang menunjukkan kriteria kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak. Hasil yang diperoleh adalah tingkat penggunaan e-Faktur terus meningkat seiring jumlah PKP yang terdaftar juga meningkat dan tingkat kepatuhan PKP sebelum penerapan e-Faktur dikategorikan kurang patuh, namun setelah penerapan e-Faktur, tingkat kepatuhan PKP menjadi cukup patuh.

Copyrights © 2021