Korban tindak kekerasan dikalangan perempuan dan anak memang sedikit sekali ditemukan di dalam berbagai literatur yang ada, karena itu jarang terungkap bahwa viktimisasi terhadap perempuan melalui tindak kekerasan diajukan ke peradilan pidana. Masalahnya mungkin pada persepsi masyarakat, baik secara keseluruhan maupun kaum perempuan itu sendiri, bahwa kekerasan yang dialaminya adalah lebih baik untuk disembunyikan saja. Ini tentu ada kaitannya dengan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat mengenai kedudukan perempuan selama ini dalam masyarakat. Kalangan perempuan terkadang menyembunyikan viktimisasi terhadap dirinya karena berbagai alasan, namun yang utama adalah karena mereka tidak ingin dirinya diketahui orang lain atau mungkin akan mencoreng harga diri, terlepas dari ada tidaknya konstribusi perempuan terhadap tindak kekerasan yang dialaminya. Maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempermudah korban tindak kekerasan dalam melakukan pelaporan dan bagi masyarakat yang melihat tindak kekerasan bisa langsung melapor agar pihak dari P2TP2A bisa secepatnya menangani korban.Tahapan penelitian ini dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan studi pustaka. Metode pengembangan system dilakukan menggunakan metode Six sigma. Lima tahapan pada six sigma, yaitu Define, Measure, Analyze, Improve and Control, sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan studi literatur. Analisis yang dilakukan mencakup analisis sistem dan analisis aplikasi. Aplikasi ini mencakup empat konten, yaitu Pelaporan, About, Login dan Data Pelaporan. Metode pengembangan sistem menggunakan model waterfall atau prototyping. Berdasarkan hasil dari uji coba aplikasi tersebut, dihasilkannya suatu aplikasi yang dapat mempermudah korban tindak kekerasan dan masyarakat yang melihat tindak kekerasan dalam hal pelaporan.
Copyrights © 2021