Quality control sangat penting diterapkan dalam bisnis untuk mempertahankan kualitas dan kuantitas. Di masyarakat sering terjadi perdagangan yang dilakukan untuk memperoleh kemudahan tanpa mengetahui apakah perdagangan tersebut dalam hal pengawasan fisik maupun kualitas sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Prakteknya pada jual beli biji kopi secara fisik tidak mengetahui obyek yang diperjualbelikan dalam hal bentuk, kualitas, cita rasa dan harga sehingga sangat dibutuhkan pengontrolan guna untuk mengetahui kecurangan (tadlis) yang dilakukan. Adapun penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis yang bertujuan untuk menganalisa dan memecahkan masalah yang terjadi pada masa sekarang berdasarkan gambar yang dilihat dan didengar dari hasil penelitian baik dilapangan atau teori-teori berupa data-data dan buku-buku yang berkaitan dengan topik pembahasan. Selanjutnya hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Sistem quality control yang digunakan mencakup pengawas lapangan (Internal Control Sistem) dan pengawas teknologi, 2) Percampuran produk (tadlis) yang dilakukan oleh pihak pengumpul sangat berpengaruh pada harga jual beli petani, dikarenakan mengurangi kualitas dan kepuasan pelanggan, 3) Dalam perspektif hukum Islam perdagangan biji kopi melalui tiga jaringan pemasaran tidak terdapat masalah jika dilihat dari objek akad dan asas-asas akad.
Copyrights © 2021