Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 9, No 02 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam

Fenomena Perkawinan Malangkahi dalam Adat Mandailing Natal ditinjau Menurut Hukum Perkawinan di Indonesia

Hafsah Hafsah (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan)
Mhd Yadhi Harahap (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan)
Lailan Nahari (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2021

Abstract

Perkawinan malangkahi dalam adat Mandailing Natal merupakan suatu tradisi turun temurun yang sudah ada sejak lama. Daripada itu, perkawinan malangkahi juga dipandang masyarakat sebagai perkawinan yang dilarang dan dianggap tabu dan meski diperbolehkanpun harus membayarkan uang pelangkah kepada kakak atau abang yang dilangkahi, sehingga dengan ini memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat, salah satu dampak yang paling fatal dari aturan perkawinan malangkahi ini adalah banyaknya pasangan muda-mudi memilih jalan pintas dengan hamil diluar nikah agar bisa bersama dalam ikatan yang sah. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan sosio legal approach serta menggunakan teori the living law. Hasil penelitian menyebutkan bahwa hukum yang ditetapkan pemerintah sebagai hukum tertulis sebaiknya ketika mau membuat suatu aturan yang baru lebih baiknya dilihat terlebih dahulu hukum hidup ditengah-tengah masyarakat, agar suatu hukum yang ditetapkan itu dapat berjalan efektif sebagaimana mestinya. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...