Diberlakukannya PSBB Transisi mengakibatkan adanya perubahan dalam hidup, termasuk dalam sektor industri pariwisata. Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Timur dalam melakukan implementasi kebijakan Pergub DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 dihadapkan pada banyak peluang dan tantangan. Sebagaimana umumnya suatu organisasi, sebuah cara dan inovasi terus dilakukan agar pada implementasi kebijakannya dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan sehingga suatu kebijakan yang telah dibuat dapat dijalankan sebagaimana mestinya yang bertujuan kepada kesehatan dan ketertiban masyarakat di era normal baru.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021