Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman di empat area penguatan transformasi elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah, yaitu penguatan kebijakan, SDM, infrastruktur serta sinergi dan koordinasi. Kebijakan pemerintah yang memberlakukan pembatasan interaksi sosial di tengah meluasnya wabah Covid-19, telah memaksa masyarakat untuk beralih ke tren transaksi digital. Momentum tersebut, telah meningkatkan kuantitas kegiatan pembayaran non tunai di hampir seluruh layanan publik, termasuk keuangan. Kegiatan elektronifikasi pada setiap transaksi menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mencapai target tingkat inklusi keuangan pada tahun 2024 sebesar 90%. Berdasarkan pemetaan terhadap faktor internal (kekuatan dan kelemahan) serta faktor eksternal (peluang dan ancaman) menggunakan matriks analisis SWOT, diperoleh hasil analisis berada pada Kuadran I, artinya dari faktor internal dan eksternal yang dimiliki dan dihadapi. strategi yang harus diimplementasikan dalam kondisi ini adalah mendukung kebijakan pertumbuhan yang agresif. Dalam implementasinya membutuhkan tiga faktor utama, yaitu pertama, faktor dukungan pemerintah pusat dan adanya komitmen pemerintah daerah. Kedua, faktor kemampuan internal pemerintah daerah tercermin pada ketersediaan SDM yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan. Ketiga, faktor daya guna yaitu implementasinya mampu memberikan manfaat bagi setiap elemen yang menggunakan, baik dari kalangan pemerintah, pihak ketiga maupun bagi masyarakat secara luas.
Copyrights © 2021