Pencurian dengan kekerasan dapat di antisipasi oleh ibu-ibu pengajian, istilah pencurian , yang mana pada masa sekarang disebut dengan maling tak jarang pemuda bahkan orang tua banyak terlibat dalam hal tersebut. bahwa dalam melakukan pencurian pelaku tidak hanya mengambil barang orang lain, tapi juga melakukan kekerasan . Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan pencurian pencegahan dan penanggulangan kejahatan baik itu preventif maupun represif, guna meminimalisirkan semua kejahatan-kejahatan yang sedang terjadi disetiap kehidupan masyarakat. Tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan peran masyarakat dalam tindak pidana ringan, Solusi yang diberikan memberikan pemahaman hukum pada ibu-ibu pengajian. Agar anggota pengajian dapat memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar, dan sekaligus membantu aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai aparat pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Copyrights © 2021