Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk memberikan penguasaan secara teori dan prektik (softskill) bagi kalangan mahasiswa dalam memahami UU ITE secara leibh komprehensif.Metode yang digunakan adalah secara daring/on line dengan MS TEAMS.Hasil yang diperoleh bahwa pengetahuan secara teoretis, pemahaman secara praktis berdasarkan ilustrasi dan contoh-contoh kasus hukum pelanggaran UU ITE yang disampaikan menjadi sangat penting guna menyadarkan mereka agar berhati-hati dalam bermedia sosial.Saran yang bisa dikemukakan adalah agar para mahasiswa fakultas hukum yang sudah hampir menyelesaikan studinya bisa menjadi agen perubahan perilaku di masyarakat kearah perilaku yang produktif dan taat hukum.Kata Kunci : Sosialisasi, UU No. 11 Tahun 2008
Copyrights © 2021