Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 8, No 1 (2021)

Tinjauan UU No. 33 Tahun 2004 dan Hukum Islam Terhadap Pemaksaan Hubungan Seksual dalam Rumah Tangga

Rizqi Mulya Ramadhan (UNISNU)



Article Info

Publish Date
03 Nov 2021

Abstract

This study aims to find out how married life is regulated in law, both positive law in Indonesia in particular. The focus is on the husband's sexual intercourse against his wife. The existence of a hadith which states that a wife who refuses her husband's invitation will be cursed until morning is interpreted as a reason for forced sexual relations. Meanwhile, this contradicts the contents of articles 5, 6, 7, and 8 of Law number 23 of 2004. How is the law of sexual coercion of husbands against wives in the household in Law Number 23 of 2004 and Islamic jurisprudence. This study uses a normative juridical approach, qualitative research types, and descriptive analysis methods. Data collection methods used are primary, secondary and tertiary legal data. The result of this research is that Islam really glorifies the status of women. Especially in marriage, the wife should be treated with love. That the purpose of establishing marriage is sakinah, mawaddah, wa rahmah. Husband and wife in marriage are partners, who help and strengthen each other. The coercion that violence can create can destroy the four main foundations of a marriage. Deviation from the maintenance of the five basic things (al-Kulliyat al-Khams) which resulted in the loss of benefit in marriage. In line with that, Law Number 23 of 2004 is present as evidence that the state is present in protecting the human rights of every citizen, especially women. Describing forms of violence which, if they are violated, have consequences that must be accepted.  Kajian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kehidupan pernikahan diatur dalam hukum, baik hukum positif Indonesia khususnya. Fokusnya adalah pemaksaan hubungan seksual suami terhadap istri. Adanya hadis yang menyebutkan bahwa istri yang menolak ajakan suami akan dilaknat sampai pagi ditafsirkan sebagai alasan pemaksaan hubungan seksual. Sementara hal tersebut bertentangan dengan isi pasal 5, 6, 7, dan 8 UndangUndang nomor 23 Tahun 2004. Bagaimana hukum pemaksaan seksual suami terhadap istri dalam rumah tangga dalam UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 dan fikih Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, jenis penelitian kualitatif, dan metode analisis deskriptif. Metode pengumpulandata yang digunakan yaitu data hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini adalah Islam sangat memuliakan derajat perempuan. Terutama dalam pernikahan, istri harus diperlakukan dengan kasih. Bahwa tujuan dibentuknya pernikahan adalah sakinah, mawaddah, wa rahmah. Suami dan istri dalam pernikahan adalah sebuah partner, yang saling membantu dan menguatkan. Pemaksaan yang dapat terjadi kekerasan dapat merusak empat pondasi utama pernikahan. Melencengnya dari pemeliharaan   lima   hal   pokok   (al-Kulliyat al-Khams) yang mengakibatkan hilangnya kemaslahatan dalam pernikahan. Sejalan dengan itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 hadir sebagai bukti negara hadir dalam melindungi hak asasi setiap warga negaranya, terutama perempuan. Mendeskripsikan bentukbentuk kekerasan yang bila dilanggar terdapat konsekuensi yang harus diterima.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JSHI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam is a journal published by the Faculty of Sharia and Law, Islam Nahdlatul Ulama University, Jepara Indonesia. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic economic law, Islamic ...