The problem of money laundering is not only related law enforcement issues, but is also directly related and has an impact on the national financial and economic problems, including the national investment issues. The formulation of the problem raised is whether the punishment in Law Number 8 of 2010 on the Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering has reflected the principle of cost and benefit principal? This is a normative legal research through literature study (legal approach) and the study of theories, views, or doctrines in legal science in order to provide concepts, which will then be presented descriptively. The results of this study indicate that the criminal offense of money laundering in Law no. 8 of 2010 has not fully reflected the principle of economic analysis of law, namely the cost and benefit principle, so it tends to create inefficient penalties. Therefore, the recommendation in this study is to optimize the achievement of proportional punishment for money laundering, so that it is more efficient in preventing and eradicating the crime of money laundering.Key Words: Economic analysis of criminal law; money laundering; proportional punishmentAbstrakMasalah tindak pidana pencucian uang tidak hanya berkaitan dengan masalah hukum dan penegakan hukum semata, melainkan juga berkaitan langsung dan berdampak terhadap masalah keuangan dan perekonomian nasional, termasuk masalah investasi nasional. Adapun rumusan masalah yang diangkat apakah pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sudah mencerminkan prinsip cost and benefit principal?. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan (pendekatan perundang-undangan) dan studi atas teori, pandangan, atau doktrin di dalam ilmu hukum guna memberikan konsep, yang kemudian akan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pemidanaan tindak pidana pencucian uang dalam UU No. 8 Tahun 2010 belum sepenuhnya mencerminkan prinsip economic analysis of law, yaitu cost and benefit principle, sehingga cenderung menciptakan pemidanaan yang tidak efisien (inefisiensi). Karena itu, rekomendasi dalam penelitian ini nantinya diharapkan dapat mengoptimalkan tercapainya pemidanaan yang proporsional untuk tindak pidana pencucian uang, sehingga lebih efisien dalam rangka mencegah dan memberantasan tindak pidana pencucian uang.Kata Kunci: tindak pidana pencucian uang; economic analysis of criminal law; pemidanaan yang proporsional
Copyrights © 2021