Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manajemen mini market syariah di Panyabungan dalam kacamata ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan kualitatif deksriptif dengan pendekatan normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen mini market syariah di Panyabungan yaitu selalu berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah dan menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam. Dalam manajemen pelayanan tidak ditemukan hal-hal yang bertentangan seperti menjual barang kedaluarsa, ihtikar, sifat tamak pengelola, dan lain-lain. Prinsip ekonomi Islam yang diterapkan berupa manajemen qolbu yaitu ramah kepada pembeli, membantu pembeli mencari barang kebutuhannya, jujur dan amanah. keramahan para pramuniaga menyambut pembeli ketika masuk mini market syariah serta membantu pembeli mencari produk atau barang yang mereka cari, menjamin kehalalan produk, menetapkan harga secara fleksibel dan relatif murah adalah nilai syariah yang melekat. Pandangan ekonomi Islam terhadap manajemen mini market syariah di Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal sudah sesuai hal ini dapat dilihat dari, tidak adanya manipulasi harga, tidak mengandung hal-hal yang dilarang atau diharamkan dalam prinsip syariah maupun nilai-nilai Islam dalam bermuamalah
Copyrights © 2021