Negara Indonesia merupakan negara kesejahteraan yang berupaya untuk menjamin kesejahteraan warga negaranya. Kurun waktu ini, Indonesia sedang dilanda pendemic Covid-19 yang membuat sendi-sendi negara mengalami kelumpuhan, contohnya masyarakat yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui konsepsi perwujudan negara kesejahteraan dan pengaturan penyaluran bantuan sosial dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode normatif, dengan jenis penelitian deskriptif yang menggambarkan fakta atau kenyataan. Dampak ekonomi yang dirasakan oleh banyak masyarakat yang berakibat pendapatan menurun dan berpotensi menimbulkan kekacauan, membuat kebijakan Pemerintah disorot publik dalam penanganan masalah tersebut. Indonesia sebagai penganut konsep negara kesejahteraan, dituntut untuk mampu memberikan jaminan kesejahteraan kepada masyarakat misalnya dengan program bantuan sosial (bansos) yang dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku. Dalam hal ini, Pemerintah dengan kewenangannya mewujudkan negara kesejahteraan yang menjamin hak masyarakat, berupaya melakukan berbagai kebijakan untuk pemenuhan kebutuhan rakyat ditengah pandemi Covid-19 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, proses pendistribusian bansos yang dilakukan pemerintah mengalami berbagai kendala atau permasalahan. Mulai dari bansos salah sasaran, warga terdampak pandemi Covid-19 belum semua terdata, serta terdapat kasus korupsi dana bansos oleh beberapa oknum.
Copyrights © 2021