Pemikiran Jurgen Habermas tentang masyarakat postsekular harus dimengerti juga dalam kaitannya dengan kebangkitan agama. Dalam masyarakat sekular, lewat proses modernisasi, agama didomestifikasi. Kini dalam zaman postsekular agama bukannya lenyap, sebaliknya justeru menunjukkan potensi semantiknya. Melihat peristiwa itu, Jurgen Habermas meyakini bahwa peran agama dalam ruang publik suatu negara hukum demokratis perlu diperhitungkan. Agama tidak cukup dipandang sebagai artefak kebudayaan yang usang. Penulis berusaha menguraikan bagaimana Habermas menimbang eksistensi dan peran agama itu dalam ruang publik
Copyrights © 2019