VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan
Vol 2, No 1 (2020): VARIA HUKUM

TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA CYBERCRIME ILLEGAL CONTENT DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES BANDUNG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NO 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Nasrul Hamzah Jaelani (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2020

Abstract

Illegal Contents Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat diangap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Bentuk tindak pidana cybercrime jenis ini tergolong pada situs bermuatan negatif, termasuk pula dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang berisikan perkataan yang kasar dan tidak etis. Ketentuan mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan Penghinaan / Pencemaran Nama Baik”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1). Kedudukan korban dalam tindak pidana cybercrime illegal content di wilayah hukum Polrestabes Bandung, (2). Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana cybercrime illegal content menurut Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, (3). Upaya yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung dalam menanggulangi adanya korban tindak pidana cybercrime illegal content di kota Bandung. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normative, data diperoleh dari hasil penelitian studi pustaka dan penelitian lapangan, penelitian ini dilakukan di Wilayah Hukum Polrestabes Bandung. Hasil penelitian menunjukan bahwa; (1) Kedudukan korban dalam tindak pidana cybercrime illegal content adalah sebagai pelapor yang merasa telah dirugikan secara hukum dan kebanyakan korbannya adalah perempuan yang bekerja sebagai karyawan swasta, (2) Dalam perlindungannya, Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak secara tegas dalam melindungi korban tindak pidana cybercrime illegal content. (3) Upaya yang dilakukan polrestabes bandung dalam menanggulangi adanya korban tindak pidana cybercrime illegal content dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui upaya preventif (pencegahan) serta dengan upaya represif (penal), namun belum secara efektive dapat menanggulangi tindak pidana cybercrime illegal content dikarenakan berbagai hal diantaranya; alat yang dimiliki oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus cybercrime masih sangat terbatas jumlah dan penggunaannya, dan pelaku yang kerap menghilangkan barang bukti.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

varia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan is a periodical scientific journal published by the Law Studies Program, Faculty of Sharia and Law, State University of Sunan Gunung Djati, Bandung. The birth of the VARIA HUKUM journal is inseparable from the transformation of IAIN into UIN. ...