Indonesia memiliki potensi nikel laterit terbesar di dunia dengan total cadangan mencapai 21 juta metrik ton dengan sebaran lokasi cadangan di berbagai titik seperti di Kawasan Timur Indonesia (KTI) terutama di Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua1,2. Dibalik potensinya yang sangat melimpah, United States Geological Survey melaporkan Indonesia mengalami perlambatan produksi nikel dengan perkiraan sekitar 10,9% pada 2020. Indonesia sanggup memproduksi nikel sebesar 853 ribu metrik ton pada tahun 2019 yang kemudian menyusut menjadi sekitar 760 ribu metrik ton pada tahun 20203. Di Indonesia, beberapa kebijakan telah disahkan untuk meregulasikan penambangan dan penjualan nikel, seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2020 dan Nomor 35 Tahun 2017.
Copyrights © 0000