Indonesia merupakan negara yang terkenal dengan kekayaan sumber daya alam pertambangannya, baik itu mineral maupun batubara. Lahan pertambangan ini tersebar di berbagai wilayah yang terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu tambang terbuka, tambang bawah tanah dan tambang bawah air. Sektor lahan dan lapangan pekerjaan pertambangan yang luas, menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat Indonesia. Namun aktivitas pertambangan sangat rawan dengan resiko terjadi kecelakaan. Oleh karena itu pemerintah selalu berusaha untuk melindungi segenap pekerja tambang serta kekayaan tambang tersebut lewat kebijakan yang terus disempurnakan, seperti adanya perubahan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 atas Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Anak bangsa juga ikut serta berkontribusi dengan berinovasi lewat perkembangan teknologi dalam bidang pertambangan mineral dan batubara untuk kesejahteraan bangsanya.
Copyrights © 0000