Menurut Aris et al., (2019). Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumber daya alam, baik sumber daya alam yang bisa diperbarui maupun sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui. Kondisi geografis Indonesia yang berada di pertemuan lempeng tektonik dan bagian dari cincin api pasifik membuat sumber daya alam tersebar di seluruh pulau di negeri ini. Menurut Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 ayat 3, setiap sumber daya yang terdapat di wilayah Indonesia diperuntukan untuk kepentingan nasional dan kemakmuran rakyat. Untuk mewujudkan amanat tersebut, maka dibutuhkan beberapa parameter seperti teknologi dan kebijakan yang tepat dari pemerintah.
Copyrights © 0000