Journal of Governance Innovation
Vol. 3 No. 2 (2021): Volume 3 Nomor 2, September 2021

Study Literature Review Artikel terindeks Scopus Perihal Kebijakan Reforma Agraria di Negara-Negara Benua Asia

Salwa Nurfaiziya (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2021

Abstract

Reforma agraria merupakan operasi untuk mengubah ketimpangan dari struktur penguasaan tanah dan kekayaan alam melalui legislasi dan program pemerintah demi mewujudkan keadilan sosial bagi mayoritas kaum miskin pedesaan. Di Indonesia reforma agraria diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960. Namun dalam proses pelaksanaannya reforma agraria tidaklah mudah dan kadang tidak berjalan sesuai harapan. Penulis melakukan study literature review terhadap kebijakan reforma agraria di beberapa negara di benua Asia berdasarkan pencarian artikel terindeks Scopus yang diolah menggunakan VOSviewer. SLR ini bermaksud untuk melihat pencapaian reforma agraria di negara lain sehingga dapat diterapkan dan dijadikan pembelajaran di Indonesia. Pada SLR ini menunjukkan reforma agraria di 5 negara di benua Asia yaitu Myanmar, Vietnam, Thailland, Bangladesh dan Cina belum bisa melaksanakan kebijakan reforma agraria dengan baik dan bahkan menimbulkan permasalahan lain dari masyarakat pedesaan. Salah satu negara yang berhasil melaksanakan reforma agraria yaitu Jepang dan sudah dimulai sejak 1946.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JOGIV

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Governance Innovation adalah sebuah terbitan ilmiah berkala dwi tahunan atau terbit dua kali dalam setahun, tepatnya pada bulan Maret dan September. Journal of Governance Innovation (JOGIV) diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Universitas ...