Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan mekanisme pergantian kepemimpinan di daerah yang dilakukan secara demokratis, yang penyelenggaraannya dilakukan secara langsung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Tahun 2018 di Kabupaten Bone, dengan pokok permasalahan yaitu bagaimana tanggungjawab KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih serta faktor yang memengaruhinya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif (field research), dengan pendekatan yuridis normatif dan teologi syar’i. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa KPU Kabupaten Bone termasuk salah satu KPU di Sulawesi Selatan yang berhasil mendorong partisipasi pemilih pada Pilkada serentak tahun 2018, di mana tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Bone mencapi 78.22 persen. Angka tersebut terbilang cukup tinggi, sebab Pilkada Kabupaten Bone hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Bahkan KPU Kabupaten Bone menjadi salah satu kabupaten dengan tingkat partisipasi tertinggi untuk tingkat desa pada ajang penganugrahan Pilkada Awards Sulawesi Selatan Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara faktor yang mendukung penyelenggaraan Pilkada Tahun 2018, termasuk peningkatan partipasi pemilih diantaranya, pola komunikasi, ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia.Kata Kunci: KPU; Partisipasi Pemilih; Pilkada 2018
Copyrights © 2021