Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis factor yang mempengaruhi nasabah dalam mempertimbangkan keputusan mengambil pembiayaan di bank syariah. Faktor yang diduga mempengaruhi nasabah dalam mengambil pembiayaan yaitu sistem dan prosedur, kenyamanan pelayanan, lokasi bank, besarnya angsuran dan jangka waktu pembayaran. Selain hal itu ada faktor lain yang diduga berhubungan dengan keputusan nasabah untuk mengambil pembiayaan yaitu pendapatan dan usia. Penelitian ini juga meneliti bagaimana pendapat nasabah bank syariah mengenai adanya unsur riba dalam bunga bank. Responden pada penelitian ini adalah nasabah Bank Perkreditan Rakyat Syariah Bhakti Haji Malang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji chi square dengan menentukan terlebih dahulu tingkat signifikan yang digunakan. Uji ini digunakan untuk menarik kesimpulan menerima atau menolak hipotesis yang diajukan sebelumnya. Dari hasil survei dan hasil uji yang telah dilakukan diperolah hasil bahwa faktor yang mempengaruhi nasabah dalam mempertimbangkan keputusan mengambil pembiayaan di bank syariah adalah faktor sistem dan prosedur, kenyamanan pelayanan, lokasi bank dan besarnya angsuran. Sedangkan jangka waktu pembayaran bukan menjadi faktor yang mempengaruhi pertimbangan nasabah dalam mengambil pembiayaan. Dari hasil survei mengenai pendapat nasabah sebagian besar nasabah masih berpendapat bahwa bunga bank bukan merupakan riba. Alasan utama mereka mengambil pembiayan di bank syariah semata – mata didorong oleh keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga dapat disimpulkan bahwa larangan bunga bukan alasan utama nasabah memanfaatkan produk dan jasa perbankan syariah. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa nasabah dalam memanfaatkan produk dan jasa perbankan syariah dipengaruhi oleh faktor - faktor yang bersifat rasional seperti kualitas pelayanan, besarnya biaya yang harus dibayar, dan kemudahan prosedur. Masih minimnya pengetahuan masyarakat mengenai produk dan jasa perbankan syariah menjadi salah satu kendala pengembangan produk syariah. Oleh karena itu perlu dilakukan usaha untuk mengenalkan produk dan jasa dalam rangka mengembangkan usaha perbankan dengan sistem syariah. Kata Kunci : Perilaku Nasabah, Pembiayaan, Bank Syariah
Copyrights © 2017