Wacana Hukum
Vol 23 No 1 (2017): Wacana Hukum

KEDUDUKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG POLIS PADA PERUSAHAAN ASURANSI YANG PAILIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN

Rosiani Niti Pawitri (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Apr 2018

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai kedudukan danperlindungan terhadap pemegang polis pada perusahaan asuransi yang pailit berdasarkanUndang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Metode yang digunakan adalahpenelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatanperundang-undangan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer danbahan hukum sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogismedengan pola berpikir deduktif.Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa kedudukan pemegang polispada perusahaan asuransi yang pailit berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014tentang Perasuransian, di Pasal 52 Ayat (1) menyebutkan bahwa pemegang polis mempunyaikedudukan yang lebih tinggi daripada hak pihak lainnya ketika perusahaan asuransi dipailitkanatau sebagai kreditur preferen. Sementara itu, perlindungan pemegang polis pada perusahaanasuransi yang pailit diatur dalam Pasal 53 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014tentang Perasuransian yang menyatakan bahwa perusahaan asuransi dan perusahaan asuransisyariah wajib menjadi peserta program penjaminan polis.Kata kunci: asuransi, pemegang polis, pailit

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Wacana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL WACANA HUKUM is a peer-reviewed journal published by Faculty of Law Universitas Slamet Riyadi. It published twice times a year (Juni and Desember). JURNAL WACANA HUKUM aims to provide a forum for lecturers and researchers to publish the original articles about Law ...