Regulasi diri merupakan kemampuan seseorang mengontrol diri dalam mencapai tujuan, sehingga mahasiswa meregulasi diri demi tercapai tujuan berkuliahnya. Adanya kegiatan organisasi yang tidak diwajibkan menjadikan perbedaan kegiatan mahasiswa. Penelitian ini dilakukan untuk melihat perbedaan tingkat regulasi diri mahasiswa jika dikaji dengan keikutsertaan dalam organisasi kemahasiswaan. Penelitian ini dilakukan di Universitas Muhammadiyah Malang dengan jumlah sampel 200 mahasiswa, diambil dengan teknik accedental sampling (nonprobability sampling). Teknik pengambilan data adalah menyebarkan skala SRQ (Self Regulation Questionaire), yang diadaptasi dari skala yang disusun Miller dan Brown (1991). Hasil try out terhadap 50 mahasiswa menunjukan nilai validitas bergerak dari 0.324-0.714 dengan reliabilitas sebesar 0.825. Hasil penelitian menyatakan mahasiswa yang mengikuti organisasi memiliki tingkat regulasi diri yang lebih tinggi. Hal tersebut sesuai dengan hasil analisis dengan metode t-test, di mana nilai t = 4,952 dengan p < 0,01. Katakunci: regulasi diri, mahasiswa, organisasi kemahasiswaan
Copyrights © 2013