Jurnal Ketenagakerjaan
Vol. 14 No. 1 (2019)

Kedudukan Mediator Hubungan Industrial Kabupaten/Kota dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara Pengusaha dengan Pekerja

Bayu Yudha Prasetya (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2019

Abstract

Prinsip Negara kesejahteraan yang dianut oleh Indonesia membawa konsekuensi logis yaitu pemerintah seharusnya memiliki kewenangan untuk terlibat dalam mensejahterakan warga negara. Sektor hubungan industrial menuntut peran aktif pemerintah untuk terlibat mengupayakan keadilan dan kesejahteraan bagi para pihak. Faktanya Mediator Hubungan Industrial Kabupaten/Kota yang berada di "garis depan" penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial di wilayah Kerjanya, memiliki kewenangan yang terbatas. Solusi untuk Mediator Hubungan Industrial Kabupaten/Kota terhadap keterbatasan kewenangan ini, dapat dilakukan dengan menjalin koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

naker

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ketenagakerjaan (J-naker/The Indonesian Journal of Manpower) adalah publikasi ilmiah yang diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Kebijakan, Kementerian Ketenagakerjaan. J-naker bekerjasama dengan beberapa asosiasi fungsional dan profesi di bidang ketenagakerjaan dalam rangka mengembangkan ...