AbstrakPenyakit Rabies di indonesia menjadi masalah kesehatan masyarakat, daerah endemis rabies terdapat di 24 provinsi dari34 provinsi di indonesia pada tahun 2016, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies sebanyak 64.774 kasus denganproporsi kematian 1,3/1.000 penduduk. Berdasarkan Hasil Penyelidikan Epidemiologi yang dilakukan oleh Ditjen P2PKemenkes Dan Ditjen PKH Kementrian Pertanian adanya KLB Rabies pada Tanggal 17-20 Januari 2019 Sebanyak192 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dan 2 Kasus Kematian Pada Manusia (Kemenkes 2019). diKabupaten Kolaka Uatara Tahun 2019 data kasus GHPR (Gigitan Hewan Penular Rabies) pada bulan Januari- Mei2019 pemberian VAR sebanyak 41 dan 1 kasus kematian pada manusia. Tujuan penelitian untuk mengetahui “Reemergancy penyakit Rabies Di Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019”. Penelitian ini bersifat Deskriptif. Populasisebanyak 42 kasus dengan sampel sama dengan besar populasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian VaksinAnti Rabies (VAR) yaitu 42 (100%), perawatan HPR sangat kurang sebanyak 42 (100%), sikap masyarakat baik 42(100%). Disarankan kepada masyarakat untuk mencegah penularan rabies pada hewan peliharaan dengan rutinmelakukan vaksinasi minimal 1 tahun sekali. Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara diharapkan kerjasamalintas sektoral antar Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan kepala wilayah setempat untuk meningkatkan upayapenyuluhan tentang rabies dan meningkatkan pencatatan dan pelaporan data yang lengkap dan sesuai untukmemfasilitasi pelaporan dan penyebaran informasi kepada masyarakat.Kata Kunci: GHPR, Vaksin Anti Rabies (VAR), Perawatan HPR, Sikap Masyarakat.
Copyrights © 2020