Limbah padat pada proses pemucatan dalam pemurnian CPO sering disebut dengan spent bleaching earth (SBE). Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), SBE dikategorikan dalam jenis limbah B3 yang bersumber dari proses industri oleochemical dan/atau pengolahan minyak hewani atau nabati. SBE masih mengandung 19-20% minyak dan sulit dipisahkan tanpa penangan khusus. Sisa minyak yang tersisa inilah yang sebenarnya masih berpotensi jika dimanfaatkan karena memiliki nilai kalor yang tinggi, dan salah satu alternatif pemanfaatannya menjadi briket. Maka tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh variasi campuran SBE dan arang tempurung kelapa yang berbeda terhadap nilai kalori, kadar air, kadar abu dan kadar volatil yang dihasilkan. Hasil uji kualitas dari briket tersebut dibandingkan dengan standard briket pada SNI 01-6235-2000 briket arang kayu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variasi campuran SBE dan arang tempurung kelapa sangat berpengaruh terhadap nilai kalori, kadar air, kadar abu dan kadar volatil. Hasil uji semua variasi campuran tidak memenuhi SNI 01-6235-2000. Tetapi ada tiga variasi campuran yang masih bisa digunakan sebagai bahan bakar yaitu variasi campuran 30:70, 20:80, 10:90. Karena penggunaannya diperuntukkan untuk skala industri, maka tiga variasi tersebut layak digunakan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen. Ini mengacu pada standard batubara yang digunakan di industri semen
Copyrights © 2020