JURNAL HUKUM
Vol 37, No 2 (2021): Jurnal Hukum

DESAIN IDEAL PEMBENTUKAN OTORITAS INDEPENDEN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

Mahardika, Ahmad Mahardika (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2021

Abstract

Artikel ini membahas tentang pentingnya pembentukan otoritas independen perlindungan data pribadi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal itu disebabkan, RUU Perlindungan Data Pribadi belum mencantumkan pembentukan otoritas independen. Pengelolaan data pribadi masih berada secara sektoral di kementerian. Padahal pembentukan otoritas independen perlndungan data pribadi sangat penting sebagai upaya kehadiran negara untuk menjamin hak privasi setiap warga negara. Mengacu pada sistem hukum di negara lain, pembentukan otoritas independen mutlak diperlukan, sebagai upaya untuk memastikan independensi lembaga tersebut, dikarenakan tanpa adanya otoritas independen maka akan muncul potensi penyimpangan terhadap penggunaan data pribadi. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah yuridis normatif. Kesimpulan dalam artikel ini adalah perlunya dibentuk otoritas independen perlindungan data pribadi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.  

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; International ...