Penerimaan pajak masih rendah yang dikarenakan oleh sedikitnya wajib pajak yang melaksanakan kewajibannya. Kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan pembayaran pajak merupakan salah satu indikasi dalam penerimaan pajak. Untuk meningkatkan penerimaan pajak pemerintah berupaya dan cenderung mengajak wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya dengan cara mengingatkan dan menginformasikan berbagai hal yang terkait dengan pajak. Kepatuhan wajib pajak adalah suatu kondisi dimana wajib pajak mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan perpajakan dengan benar dan sukarela. Penerimaan pajak di Kota Bogor pada tahun 2016 masih rendah. Rendahnya penerimaan pajak disebabkan oleh tingkat kepatuhan wajib pajak. Untuk mengukur seberapa besar pengaruh kepatuhan wajib pajak pada penerimaan pajak, maka digunakan metode analisis deskriftik kuantitatif dengan menganalisa semua variable yang terlibat dengan menggunakan analisis regresi linier. Berdasarkan hasil analisis regreresi linier ditunjukkan oleh koefisien derajat determinative sebesar 0,700 atau sebesar 49 %. Hal ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak dipengaruhi oleh kepatuhan wajib pajak sebesar 49 % dan sisanya dipengaruhi oleh factor lain. Sedangkan berdasarkan analisis koefiesien regresi didapat persamaan regresi : Y = 814083616870759.1 + 0,700 X. Sedangkan hasil uji t menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan pajak dengan nilai signifikan t = 2.593 pada α = 0,01.Kata Kunci : wajib pajak, penerimaan pajak, kepatuhan pajak
Copyrights © 2019